MEDAN, Waspada.co.id – Kasus baku hantam di ruang toilet lantai 3 gedung DPRD Medan yang melibatkan dua anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (Partai Demokrat) beberapa waktu lalu berujung damai.
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Lailatul Badri, mengatakan perdamaian ini terjadi setelah pihaknya mempertemukan keduanya di ruang BKD, Senin (24/3), untuk mendengar penjelasan dari oknum yang bertikai.
“Tadi, kita telah mempertemukan keduanya, di ruang BK DPRD Medan untuk mendengar lansung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi,” ungkapnya.
Dalam upaya mediasi tersebut, sambung Lela, akhirnya menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya masalah miss komunikasi dan keduanya sepakat untuk berdamai serta tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini.
“Dari pertemuan tersebut kami menyimpulkan (BK DPRD Medan), insiden terjadi, hanya karena miss komukasi dan mereka telah sepakat untuk berdamai. Dan dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini,” pungkasnya.
Usai menggelar pertemuan di ruang BK DPRD Medan, kedua anggota DPRD Medan sepakat berfoto di depan ruang sidang paripurna yang ada tulisan dan logo DPRD Medan dengan salam komando. Membuktikan peristiwa yang sempat mencoreng nama lembaga tersebut seolah tak pernah terjadi. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post