BINJAI, Waspada.co.id – Dua orang pria di Binjai harus diamankan pihak kepolisian sektor Binjai Kota saat hendak menjual laptop merk HP di Jalan Samanhudi Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (20/2) lalu, pukul 18.00 WIB.
Keduanya adalah HS (41) warga Jalan Kedondong Lingkungan I Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat dan AY (36), warga Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai kota.
Kapolsek Binjai Kota AKP Arnawati SH MH, mengatakan kedua pelaku ditangkap polisi lantaran mencuri barang inventaris (laptop) milik TK Kemala Bhayangkari 05 di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota, Senin (19/2) kemarin, sekira pukul 03.30 WIB.
Keterangan dari kepala sekolah, bekas aksi pencurian terlihat dari terbukanya pintu kantor dan jendela ruang kelas UKS diduga akibat congkelan. Saat isi barang di ruangan diperiksa, ternyata Laptop merek HP warna abu-abu sudah hilang.
Menyikapi laporan tersebut, penyelidikan tim yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Iptu M.M Ketaren SH, pun dilakukan.
“Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang mencari pembeli laptop curian tersebut. Usai diintai, akhirnya terduga pelaku dapat diringkus di kawasan Binjai Selatan,” ujar AKP Arnawati, Rabu (21/2).
Selain laptop, turut diamankan satu buah tas laptop merk HP warna hitam dan satu buah pisau cutter warna biru.
“Untuk kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan terancam melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun,” ungkap AKP Arnawati.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post