MEDAN, Waspada.co.id -Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Labuhanbatu Selatan bersama PTPN IV menangkap komplotan maling kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera-Riau, Afdeling 4 Sei Kebara, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Ada lima pelaku maling sawit yang ditangkap. Dalam penangkapan itu dua pelaku AMS dan AS warga Riau terkena tembakan. Sedangkan tiga pelaku lainnya AT, PL, dan SM,” katanya, Minggu (16/6).
Hadi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sekuriti PTPN IV pada Sabtu 15 Juni 2024 karena kawasan perkebunan sering terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit.
Dari laporan itu personel Polda Sumut bersama Polres Labusel melakukan patroli lalu melihat satu unit mobil Grandmax yang dicurigai sedang menaikkan brondolan buah sawit dari area kebun tersebut.
“Ketika didatangi petugas mobil Itu spontan melarikan diri sehingga petugas patroli terpaksa memberikan tembakan ke arah ban mobil hingga memantul mengenai kaki kedua pelaku AMS dan AS yang berada di belakang mobil,” terangnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan terhadap kedua pelaku yang terkena tembakan dilarikan ke RSUD Kota Pinang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sedangkan para pelaku lainnya dalam proses penyidikan.
“Seperti yang ditangkap sebelumnya, para pelaku ini selalu berkelompok dalam menjalankan aksinya bahkan untuk mengangkut buah sawit curian mereka membawa truk atau mobil bak terbuka,” tuturnya.
“Dampak pencurian yang terus menerus seperti ini tentu mempengaruhi sektor perkebunan yang notabenenya menyumbang devisa untuk Provinsi Sumut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post