LANGSA, Waspada.co.id – Pj Wali Kota Langsa Syaridin melantik Hendri Seonandar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Prosesi pelantikan pejabat merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai.
“Pelantikan pejabat selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ucapnya, Sabtu (13/7).
Kiranya pelantikan ini dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara. Oleh karenanya, setiap pejabat harusnya punya kemauan yang kuat untuk terus melakukan kreativitas, inovasi-inovasi dalam bekerja dan memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengisian jabatan Kadisdukcapil dilaksanakan setelah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh panitia seleksi JPT Pratama terhadap kinerjanya selama ini.
“Setelah dilantik hendaknya segala administrasi kependudukan di Pemko Langsa ke depannya agar lebih baik dari sebelumnya dan juga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas dia.
Selain itu Syaridin juga mengapresiasi dan terima kasih kepada pelaksana tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Langsa sebelumnya atas dedikasinya selama ini.
“Buk Nani Andriani selaku Plt Kadisdukcapil Kota Langsa telah banyak membawa perubahan yang luar biasa. Pada awalnya dinas ini dalam administrasi kependudukan kita sedikit tertinggal dengan daerah lain, tetapi buk Nani Andriani mampu maju lebih lanjut kini administrasi kependudukan se-Aceh, di mana Kota Langsa menempati urutan kedua indikator kependudukan digital dari 23 kabupaten/kota,” pungkasnya. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post