MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku begal yang menebas tangan pengendara motor di Jalan Pancing/Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
Kedua pelaku begal yang ditangkap itu bernama Muhammad Juhri Afandi als Black (25) dan Ahmad Dedi als Grandong (41).
“Kejadiannya pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu di Jalan Pancing, pada saat itu korban Abdul Azis hendak pulang kerumahnya namun dihadang oleh 5 orang pelaku ini,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Jumat (31/5).
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon
Pengendara sepeda motor setelah tertimpa pohon tumbang di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (31/5).
Peristiwa naas itu terjadi bersamaan dengan turunnya hujan deras disertai angin kencang. Pohon berukuran besar itu pun menimpa korban dan sepeda motornya.
Setelah dievakuasi, korban dilarikan ke RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, namun nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan KTP, korban bernama Himilda membawa tas berisi handphone, dompet, dan uang.
Senjata Tajam Milik Kawanan Geng Motor
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat menemukan sejumlah senjata tajam milik kawanan geng motor di dekat warung permukiman warga, Jalan Karya, Gang Seroja, Kelurahan Karang, Kecamatan Medan Barat, Kemarin.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Andria Rosa, mengatakan penemuan senjata tajam itu atas laporan warga. Selama ini, menurutnya warga sering menemukan senjata tajam di selokan yang ada di dekat warung milik masyarakat.
“Pada pagi hari pemilik warung selalu menemukan senjata tajam di selokan saat bersih-bersih,” katanya, Jumat (31/5).
(wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post