MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.
“Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10).
Ia mengungkapkan, ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.
Pembunuhan Wanita Pemilik Kos
Seorang wanita pemilik rumah kos di Jalan Badak, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah, Rabu (23/10) pagi.
Berdasarkan informasi yang didapat, aksi pembunuhan itu diduga dilakukan JATE alias Abun (45). Pelaku setelah menghabisi nyawa korban kabur melarikan diri.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terdengar ribut dengan penghuni kosnya. Dimana terduga pelaku sempat berniat meminjam uang kepada korban, namun tidak diberi.
Penggerebekan Kampung Narkoba
Polres Pelabuhan Belawan mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam penggerebekan di Jalan Kawat I, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Dalam pengungkapan jaringan narkoba itu sebanyak empat orang terdiri dari pemakai dan pengedar berhasil diamankan. Adapun identitas keempat orang yang diamankan itu berinisial IH (46), S (43), K (53) dan SM (37).
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa plastik klip sabu ukuran kecil, serta alat-alat yang digunakan dalam peredaran, seperti timbangan elektrik, uang tunai.
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post