MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan dari melarikan diri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.
Jembatan Taman Cadika Ambruk
Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Syaiful Ramadhan, menanggapi buntut ambruknya jembatan penyeberangan di danau Taman Cadika Medan Johor yang terjadi, Minggu (13/10) petang, Pemerintah Kota Medan diminta segera melakukan identifikasi permasalahan sebenarnya, agar hal serupa tidak terjadi di fasilitas serupa milik Pemerintah Kota Medan.
“Saya sendiri baru tahu dari video yang beredar, kalau melihat sekilas sepertinya ada over kapasitas pengunjung yang menggunakan jembatan tersebut,” kata Syaiful kepada sejumlah awak media, Senin (14/10).
Pengusaha Diadili Edarkan Narkoba
Terdakwa Ranto Purba dan Adek Putra diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena nekat mengedarkan ganja dan pil ekstasi di Medan Tuntungan, Senin (14/10).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Ferianto dalam dakwahnya menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat polisi dari Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa kedua pria yang bekerja sebagai pengusaha ini melakukan peredaran narkotika di Tuntungan.
“Atas informasi tersebut, petugas langsung terjun ke TKP dan menyamar sebagai pembeli dan memesan pil ekstasi sebanyak 10 butir,” kata jaksa.
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post