MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara 3 pejabat Kabupaten Langkat terkait dugaan korupsi berupa penerimaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lengkap (P-21).
Adapun berkas perkara 3 pejabat Langkat yang dimaksud, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED, dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik berinisial AS.
“Telah lengkap secara formil dan materil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P-16),” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Adee Ginting, Jumat (3/1).
Penetapan Erni Ariyanti Sitorus Sebagai Ketua DPRD
DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Sidang Paripurna pengumumkan dan menetapkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengatakan, paripurna digelar menindaklanjuti surat keputusan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Sumut.
“Jadi pengumuman dan penetapan dalam rapat paripurna DPRD untuk membacakan SK DPD Golkar Sumut tentang nama Ketua DPRD Sumut yakni Erni Ariyanti Sitorus,” kata Ihwan, dalam sidang itu, Jumat (3/1).
Kecelakaan Lalu Lintas Turun
Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut dan jajaran mampu meminimalisir peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama gelaran Operasi (Ops) Lilin Toba 2024.
Dibanding tahun 2023, jumlah peristiwa laka lantas pada Ops Lilin Toba 2024 menurun.
“Angka kecelakaan lalu lintas di Sumut menurun drastis dengan 130 insiden. Tercatat, jika dibandingkan dalam Operasi Lilin Toba 2023, sebanyak 225 peristiwa kecelakaan,” ungkap Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Jumat (3/1).
(wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post