MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial IS di rumahnya di Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, tersangka DPO IS pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. IS ditetapkan sebagai tersangka Desember 2023 terkait perkara dugaan korupsi Pembangunan Stadion Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017.
“Pasca ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka IS secara sah sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka, namun Tersangka tidak pernah hadir hingga ditetapkan DPO November 2024,” papar Adre, Selasa (18/2).
Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2) malam.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (17/2) malam, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP SH MH.
“Tersangka berinisial S (49 th), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara,” ungkap AKP Verry Purba.
Polisi Tangkap Pria Hendak Mencuri Sepeda Motor
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial AA (29) warga Jalan Teratai, karena hendak mencuri sepeda motor di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan pelaku AA disita barang bukti kunci T serta tang potong yang digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana kejahatan.
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post