MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Klambir V, Gang Pantai, dan Gang Warisan II, Kecamatan Medan Helvetia, karena menjadi basis sarang peredaran narkoba.
Sebelum penggerebekan, personel yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan. Setelah itu menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya di TKP, aparat kepolisian bergerak cepat menuju salah satu barak yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkoba sembari meletuskan tembakan ke udara.
Warga Medan Selayang Promosikan Judi Online
Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut terus menggencarkan patroli dunia maya dalam memberantas jaringan tindak pidana perjudian online (judol).
Dari hasil patroli dunia maya yang dilakukan itu polisi menangkap seorang pria berinisial FA (33) warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, karena mengendorse situs judi online.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut menerima laporan adanya pengiklan situs judi online KARTEL 69 melaku akun Instagram @maticliaran.medan.
Kejati Terima UP dari Perkara Smart Parking KNIA
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengembalian (UP) kerugian negara yang berasal dari perkara Smart Airport dari item pekerjaan Smart Parking Airport PT Angkasa Pura (AP II) Kantor Cabang Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) tahun 2017 yang dinyatakan total lost.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, menyampaikan bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari sub kontraktor PT Digital Marketing Solution yang ditunjuk oleh PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia.
“UP yang diserahkan perwakilan perusahaan nilainya Rp 1.220.482.626 (Rp1,2 miliar lebih) dan disetor ke rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejati Sumut,” papar Adre W. Ginting, Jumat (22/11).
(wol/ryp/d2)
Discussion about this post