MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat permukiman warga di Jalan Dipanigara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.
Dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, personel dapat mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AS (26) dan MS (29) bersama sejumlah barang bukti paket narkoba yang siap diedarkan.
Kisruh Soal Retribusi di Taman Cadika Medan
Pelaku usaha di Taman Cadika menyatakan siap memenuhi kewajiban membayar retribusi pemakaian aset daerah. Selain besarnya tidak memberatkan, mereka bahkan menilai pungutan retribusi ini bisa menjadi pegangan dalam menjalankan usaha di lahan yang merupakan aset Pemko Medan ini.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan Tengku Chairunisa dengan Dedi, salah seorang pelaku usaha kuliner di Taman Cadika Medan, Kamis (13/2). Beberapa hari lalu, video Dedi berdebat dengan pihak Dispora sempat viral di sosial media. Perdebatan itu terjadi saat pihak Dispora mengimbau pelaku usaha memenuhi kewajiban membayar retribusi.
4 DPO Polda Sumut Masih Berkeliaran
Polda Sumut sampai saat ini belum menangkap terhadap empat orang DPO kasus narkoba jenis sabu seberat 117 kilogram sabu dan pil ekstasi 20 bungkus di Tanjungbalai.
Keempat DPO itu bernama Sandi alias Andi, Putra alias Kumput, Tamrin alias Tambi dan Irvan alias Ivan warga Tanjungbalai, Sumatera Utara, masih bebas berkeliaran.
(wol/d2)
Discussion about this post