MEDAN, Waspada.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis bebas terhadap Ahmad Achyar Lubis (21 th), seorang pemuda yang sebelumnya ditangkap Polrestabes Medan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,47 gram.
DEMA UIN-SU Geruduk DPRD Sumut
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis (20/2).
Residivis Ditangkap Gelapkan Sepeda Motor
Tetangga yang baru saja dua bulan bebas dari penjara kembali ditangkap karena melakukan penggelapan sepeda motor milik tetangganya sendiri.
(wol/d2)
Discussion about this post