MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap Ardiansyah Daulay selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSU H. Adam Malik terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8 miliar lebih.
Kepala Kejari Medan Mutaqqin Harahap menjelaskan bahwa Tersangka ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSU H Adam Malik Tahun 2018.
Operasi Subuh, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg Jaringan Malaysia
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap Ardiansyah Daulay selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSU H. Adam Malik terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8 miliar lebih.
Kepala Kejari Medan Mutaqqin Harahap menjelaskan bahwa Tersangka ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSU H Adam Malik Tahun 2018.
3 Anggota Polsek Pancurbatu Main Judi Diperiksa Propam
Tiga personel Polsek Pancurbatu menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan karena bermain judi.
Ketiga personel polisi yang diperiksa itu berinisial Aiptu SIB, Bripka SS, dan Bripka RA. Mereka kedapatan bermain judi di asrama lingkungan Polsek Pancurbatu.
(wol/eko/d2)
Discussion about this post