MEDAN, Waspada.co.id – Dalam rangka menyukseskan program akselerasi pemberantasan narkoba, Rutan Tanjung Gusta Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.
Pertemuan ini bukan sekedar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba dan penegakan hukum.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan kordinasi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan juga Pengawasan dan Penegakan Hukum, BNN dan Polrestabes sering berperan dalam memberikan pengawasan di lingkungan Rutan/Lapas.
Asmara Subuh Dilarang
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melarang kegiatan muda mudi atau biasa disebut dengan istilah ‘asrama subuh’ selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Kota Medan.
“Kegiatan ‘asmara subuh’ selama Bulan Ramadhan ini jelas dilarang karena akan menimbulkan kerawanan dan harus kita lihat manfaatnya seperti apa,” ujarnya, Jumat (28/2).
Gidion mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap aman, nyaman dan kondusif.
Kampung Narkoba Digerebek
Tim Polrestabes Medan menggerebek ‘kampung narkoba’ di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi tiga orang dapat diamankan.
KaSat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya praktek peredaran narkoba.
“Ada dua lokasi yang digerebek. Hasilnya sebanyak tiga orang berinisial YP (38), SY (52), dan PK (27) bersama sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, dan ratusan plastik pembungkus narkoba dapat diamankan,” katanya, Jumat (28/2).
(Wol/ega/d2)
Discussion about this post