MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap komplotan pelaku begal yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol).
Peristiwa begal itu terjadi di kawasan tanah garapan, Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis (22/2) malam lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan tiga orang pelaku begal terhadap pengendara ojol dapat ditangkap. Ketiganya berinisial MRH (20), FF (38) dan seorang penadah RA (41).
Berkas Korupsi MAN 3 Medan Dilimpahkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan, Nurkholidah Lubis, ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Perkaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Kita lihatlah nanti informasi lebih lanjut penetapan sidang perdana dari majelis hakimnya,” kata Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma, Jumat (1/3).
Perampokan Mahasiswa
Polrestabes Medan menangkap Kepala Desa (Kades) Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak berinisial AH (27 th) dan dua rekannya karena terlibat aksi perampokan terhadap mahasiswa AK.
Bahkan, aksi perampokan yang dilakukan para pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi untuk mengancam dan menakuti korban.
Baca selengkapnya
(wol/ryp/d2)
Discussion about this post