MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Sumut hanya menerima satu pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024.
Karena itu, KPU melakukan perpanjangan masa pendaftaran kembali. Keenam Kabupaten hanya memiliki satu pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah dan Nias Utara.
Polda Sumut dan Mabes Polri Tingkatkan Pelayanan Hukum
Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dengan mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/8).
Semua Paslon Selesai Lakukan Tes Kesehatan di RSUP Adam Malik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah selesai melakukan tahapan tes kesehatan terhadap tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Medan 2024 pada, Sabtu (31/8).
(wol)
Discussion about this post