MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran mencatat sebanyak 1.593 pelanggar lalu lintas ditindak di hari pertama Operasi Patuh Toba 2024.
Penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas dilakukan dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile mendeteksi pelanggaran secara elektronik.
Selain itu, polisi di lapangan juga melakukan tilang manual sebanyak 653 kasus dan memberikan tilang teguran kepada 879 pelanggar lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
7.426 Daerah Rawan Peredaran Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 7.426 daerah rawan peredaran narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.
Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol Wahyono, mengatakan tindakan penegakan hukum tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan yang motif dasarnya karena untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Namun salah satu solusinya adalah dengan upaya pengembangan ekonomi.
“Salah satu solusi konkret dalam menekan potensi tindakan kriminalitas adalah melalui upaya pengembangan potensi ekonomi dan kewirausahaan di kalangan masyarakat,” katanya dalam kegiatan Workshop Penggiat P4GN dan Bimtek Life Skill bertempat di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (17/7).
Pengedar Narkoba Ditangkap
Tim Polrestabes Medan menangkap Irwansyah alias Otong (50) warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, karena mengedarkan narkoba.
Pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya di Jalan Marindal. Selain itu petugas juga menangkap inisial DJ (42) yang turut membantu pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut.
“Pelaku memasok narkoba sebanyak setengah kilogram untuk kawasan Marindal dan Patumbak setiap bulan selama 6 bulan terakhir,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, Selasa (17/7).
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post