MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menindak 2.719 pengendara roda dua dan empat di hari ke 11 digelarnya Operasi Patuh Toba 2024 karenaqq melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Pelanggaran itu terpantau dari tilang Etle statis dan tilang manual yang dilakukan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Operasi Patuh Toba 2024 pihaknya mencatat sejumlah hasil signifikan. Dengan jumlah 2.719 pelanggaran telah ditindak.
Puluhan Sopir Unjuk Rasa
Puluhan sopir angkutan melakukan unjuk rasa di bawah Fly Over, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (27/7). Akibat aksi itu sempat membuat jalanan macet.
Unjuk rasa yang digelar para sopir angkutan itu meminta Dinas Perhubungan Sumatera Utara untuk menunda penertiban loket angkutan di sepanjang Jalan Jamin Ginting.
“Kami minta agar penertiban untuk ditunda sembari menunggu selesainya pembangunan Terminal Laucih,” ujar Ginting salah seorang perwakilan operator angkutan.
Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi Ditangkap
Polrestabes Medan menangkap dua pelaku perdagangan sejumlah satwa dilindungi berinisial AF (56) dan IS (50), ditangkap di tempat terpisah.
Pelaku AF warga Jalan M Yakub, Medan, ditangkap di rumah yang berlokasi di Jalan Ibrahim Umar Medan. Sedangkan IS warga Jalan Pahlawan, Medan, ditangkap di rumahnya.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti sebanyak 4 ekor Lutung Sumatera dan 2 Kukang. Kemudian musang dan tupai, namun tidak tergolong dalam satwa dilindungi.
(wol/lvz/d1)
Discussion about this post