RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Polres Labuhanbatu saat ini terus melakukan berbagai macam upaya dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Dari data yang dihimpun, pada periode 1 hingga 18 Mei 2024 saja, Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 61 orang pelaku dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 202,11 Gram, dan menyita daun ganja kering seberat 10,1 Gram.
Tidak hanya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, Polres Labuhanbatu juga terus meminimalisir tindak kejahatan narkoba dengan melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.
Ketua PPK Medan Timur Sebut KPU Lepas Tanggung Jawab
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga, membacakan nota pembelaan (pleidoi) terkait kasus penggelembungan suara pada pemilu 2024.
Dalam pleidoi tersebut, terdakwa Rachwi pun menyebut bahwa pihak pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan lepas tanggung jawab terhadap kasus yang menyeretnya saat ini.
“Saya sangat menyayangkan sikap pimpinan KPU Kota Medan yang melepaskan tanggung jawab atas peristiwa ini,” sebutnya di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/5).
Pemko Medan Wacanakan Parkir Berlangganan
Dalam memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemko Medan berencana akan menerapkan parkir berlangganan. Selain untuk PAD, rencana itu dilakukan sebagai solusi atas penggratisan tarif parkir di Kota Medan.
“Jadi parkir berlangganan ini akan diterapkan untuk tepi jalan. Kemarin saya sudah konsultasi dengan pak gubernur, saat ini masih terus dikaji sebelum nanti dieksekusi,” ungkap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Senin (20/5).
Terkait teknisnya, Bobby mengaku bahwa rencana tersebut akan diajukan ke Provinsi Sumut.
(wol/ega/d2)
Discussion about this post