MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 20 orang Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.
Panit I Unit TPPO Dit Reskrimum Polda Sumut, Iptu Binrood Situngkir, mengatakan awalnya personel mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya PMI ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.
Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Sanksi
Anggota DPRD Kota Medan Medan M Rizki Nugraha kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di parit dan sungai. Sebab mulai 1 Januari 2024, Pemko Medan akan menerapkan sanksi berupa denda dan atau kurungan kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Pesan ini disampaikan Rizki Nugraha saat Penyelenggaraan Sosialisasi ke-IV tahun 2024 Produk Hukum Daerah, Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kompleks Taman Setia Budi Indah (Tasbi) Blok PP Nomor 73 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28 /4).
Maling Sepeda Motor Ditangkap
Polisi menangkap dua maling sepeda motor berinisial PP (18) warga Jalan Glugur, Kecamatan Pancurbatu dan S alias (30) warga Jalan Diski, Kecamatan Kutalimbaru.
Kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 6746 AHH miik Adelina Oktavia Nasution (29) warga Jalan Tanjungbalai, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (23/4).
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post