MEDAN, Waspada.co.id – Seorang pria berinisial SH (33) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena melakukan pencurian dengan membongkar gudang di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, mengatakan pelaku SH ditangkap setelah korbannya membuat laporan ke Mapolsek Medan Baru bahwa gudang miliknya telah dibongkar.
“Akibat pencurian itu korban mengalami kehilangan berupa satu unit mesin las, dinamo, mesin AC, dan mesin cetakan aluminium dengan total kerugian mencapai Rp30 juta,” katanya, Kamis (6/6).
Pelaku Bongkar Rumah Warga Ditembak
Firman Hidayat alias P Man (30) pelaku bongkar rumah warga ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan karena melawan saat ditangkap.
“Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi Polsek Medan Baru karena sudah beberapa kali melakukan aksi bongkar rumah warga,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Kamis (6/6).
Dalam aksinya, Yayang menerangkan pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik warga dari dalam rumah yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Residivis Ditembak
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menembak residivis karena melakukan aksi bongkar rumah warga di Kompleks Kartini Residence, Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.
“Residivis ini berinisial PPH (24) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Rabu (5/6).
Ia mengungkapkan, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor, handphone serta barang berharga milik korban saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post