MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong bernama Tengku Muhammad Yana Kesuma alias Telo (33).
Dalam penangkapan terhadap warga Jalan Kertas, Kecamatan Medan Petisah, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan ketika diamankan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, mengatakan pelaku telah menjadi target Polsek Medan Baru karena selama ini melakukan aksi pencurian di rumah kosong.
Desak Pj Gubernur Selesaikan Konflik Tanah di Sumut
Aliansi Masyarakat Adat dan Petani mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan konflik tanah yang dialami masyarakat dan petani di Sumut.
Hal tersebut disampaikan ratusan massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Dipenogoro, Senin (10/6). Massa menyampaikan ada beberapa poin tuntutan, pertama mendesak Pemprov Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83.
Warga Marelan Diadili Kasus Jual Beli Sabu
Terdakwa Tri Kurniawan (35) warga Marelan diadili dalam perkara jual beli narkotika jenis sabu di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/6).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel menjelaskan bahwa awal mula kasus ini ketika petugas polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pringgan, Linkungan 05, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, ada seorang laki-laki menjual Narkotika jenis sabu.
(wol/eko/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post