MEDAN, Waspada.co.id – Tokoh masyarakat, Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS (K) daftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Medan ke Partai Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Medan, Sabtu (13/7).
Selain mengembalikan formulir pendaftaran Prof Ridha juga mengikuti rangkaian wawancara yang dilakukan pengurus DPW Partai Perindo.
Dalam kesempatan itu, Prof Ridha menyambut positif upaya Partai Perindo dalam menjaring calon pemimpin daerah yang akan didukungnya.
Syarat Pencalonan Gubernur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah partai politik (Parpol). Di mana dalam sosialisasi tahapan tersebut salah satunya bakal pasangan calon (Paslon) gubernur/wakil gubernur harus menyertakan dokumen visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Persyaratan visi misi bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini diatur pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 yang dilengkapi saat pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus 2024,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin, di Medan, Sabtu (13/7).
Ketua KPU Sumut Dorong Kabupaten/Kota Segara Selesaikan Coklit Data Pemilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, mendorong KPU Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) mencapai target 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Agus usai menghadari acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024, di Hotel Grand Aston, Jumat (12/7) kemarin.
“Kita harap jajaran KPU di kabupaten/kota supaya bisa selesaikan tepat waktu 100 persen, tentunya sesuai perundangan,” kata Agus.
(wol/ega/d1)
Discussion about this post