MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku peredaran narkoba saat melintas di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, pada Rabu 31 Juli 2024 lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 kg yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan, sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterima personel adanya pengirim narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakan mobil.
Dugaan Suap Seleksi PPPK Madina
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut belum menahan Ketua DPRD Kabupaten Madina Erwin Lubis setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PPPK.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan akan mengonfirmasi kembali penyidik menanyakan perkembangan perkara dugaan suap PPPK dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Madina.
“Saya cek dulu ya perkembangannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).
Hadi menerangkan, penetapan tersangka terhadap Erwin Lubis selaku Ketua DPRD Madina itu setelah penyidik beberapa kali melakukan pemeriksaan.
Kantor Dinas PMD Asahan Dilumuri Kotoran Lembu
Sejumlah aktivis Mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) datangi Kantor Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Asahan.
Kedatangan sejumlah aktivis tersebut guna menabur bunga dan melumuri kantor dinas desa itu dengan kotoran lembu.
Itu dilakukan akibat merasa kesal dengan Kepala Dinas PMD Asahan. Karena sering kali memfasilitasi kegiatan Bimtek para Kepala Desa dan perangkat terkait dengan dalih, study tiru dan study banding keluar kota. Ironinya, Kegiatan itu dilaksanakan dalam setahun bisa puluhan kali.
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post