MEDAN, Waspada.co.id – Polisi membongkar penyelundupan sabu yang dibawa dari luar negeri Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Dari pengungkapan penyelundupan sabu itu polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MAB bersama barang bukti dua bungkus sabu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan pada 24 Maret 2024.
Pengendara Motor Tewas Diduga Dibegal
Pengendara motor ditemukan meninggal dunia di Jalan Medan-Batangkuis, Dusun I, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, karena diduga menjadi korban begal.
Dari rekaman video di media sosial yang beredar, Selasa (26/3), korban diketahui berinisial HC (31) warga Desa Sei Rotan. Ketika ditemukan korban mengalami luka di bagian kepala.
Sementara pihak keluarga yang mengetahui korban meninggal dunia tergeletak di pinggir jalan pada Jumat dini hari lalu itu pun menduga kalau HC diduga menjadi korban begal sebab sepeda motor sudah tidak ditemukan di sekitaran TKP.
Tuntut Mati Bandar Narkoba Bukti Komitmen Polda Sumut
Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.
“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (26/3).
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post