MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap sebanyak 912 kasus jaringan peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga bulan mulai 1 Januari-18 Maret 2024.
Belum Tiga Bulan, Kejati Sumut Sudah Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba
Semenjak Januari sampai pertengahan Maret 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati 22 pelaku pengedar narkoba.
Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2024, Sudah Tercatat 5.561 Orang
Program Mudik Gratis Pemko Medan dengan tajuk ‘Mudik Bareng Pemko Medan 2024’ mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat.
(wol/mrz/d2)
Discussion about this post