MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit I Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap empat pengedar narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (4/3).
Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (5/3), menerangkan keempat pengedar narkoba yang ditangkap itu berinisial AY, LB, R dan APY.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan yang diterima personel pada Senin 3 Maret 2024 adanya seorang pria di seputaran Jalan Simpang Kawat, Asahan, Tanjungbalai, yang memperjual belikan narkoba jenis sabu.
Kapolrestabes Medan Sidak Pasar Induk Tuntungan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama instansi terkait melakukan patroli dan sidak bahan pokok di Pasar Induk Tuntungan, Selasa (4/3) malam.
Dari hasil sidak yang dilakukan, Gidion mengatakan stok bahan pokok dan sayuran masih mencukupi kebutuhan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.
“Bahan pokok dan sayuran cukup, dan stok aman,” ucapnya didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Handel Sembiring, Rabu (5/3).
Bandar Narkoba Ditangkap
Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Dari lokasi, polisi membekuk seorang bandar narkoba berinisial BS (32) warga Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
“BS merupakan pemasok atau bandar narkoba di kawasan Sunggal. Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (5/3).
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post