MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu lebih kurang tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.
Dari data yang diterima, Sabtu (23/3), Polda Sumut mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.
Polda Sumut Tahan NW Tersangka Dugaan Penipuan Masuk Akpol
Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan NW setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.
“Benar, tersangka NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3).
Perampok Bunuh Kakek 82 Tahun, Kapolrestabes Medan: Ketahuan Mencuri!
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan perampok yang membunuh seorang kakek berusia 82 tahun bernama Bima telah ditangkap.
“Pelaku berinisial TS ditangkap di daerah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Jumat (22/3).
(wol/eko/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post