MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan membongkar praktek penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dilakukan SPBU 14.201.135 yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.
Hasilnya, sebanyak tiga orang pelaku berinisial MAL, U dan YTP dapat diamankan serta dilakukan penyegelan terhadap SPBU yang terbukti menyelewengkan BBM jenis pertalite tersebut.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, dalam keterangannya bahwa kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dilakukan SPBU 14.201.135 masih dalam pengembangan.
Pemkab Sergai Targetkan Nol Kasus di 2030
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam menekan angka stunting secara signifikan dengan menargetkan zero stunting pada 2030.
Komitmen ini ditegaskan oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dalam Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (6/3).
Dalam kesempatan itu, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi pelaksanaan evaluasi tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menekan angka stunting.
Pencuri Sepeda Motor Ditembak
Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor (curanmor) di depan toko sandal, Jalan Denai, Gang Amal, Kecamatan Medan Denai, setelah satu jam menjalankan aksi kejahatannya membawa kabur sepeda motor milik Hariono.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan kedua pelaku ditangkap aparat kepolisian ketika personel Polsek Medan Area tengah melaksanakan patroli antisipasi kejahatan.
“Kedua pelaku berinisial IRS (19) dan AK (19) warga Kecamatan Medan Tembung. Terhadap IRS harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan,” katanya, Sabtu (9/3).
(wol/man)
Discussion about this post