MEDAN, Waspada.co.id – Pelaku pencurian rumah warga berinisial HS alias HT (48) ditembak personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal, mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihak kepolisian menerima laporan Nadia korban pencurian di rumahnya pada 17 Mei 2024.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Kamis (6/6) lalu tersangka sedang berada di kawasan Pajak Baru dan langsung ditangkap,” katanya, Sabtu (8/6).
Jalur Masuk Narkoba Diperketat
Polda Sumut dan jajaran terus memperketat pengamanan jalur perairan sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Terbukti dengan diperketatnya pengamanan jalur perairan ini Tim Direktorat Polairud Polda Sumut sudah beberapa berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (8/6).
Ia menerangkan, jalur perairan menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Sumatera Utara. Oleh karena itu, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli pengamanan. “Kapal-kapal patroli kita akan terus melakukan monitoring di wilayah perairan untuk mencegah peredaran narkoba,” terangnya.
Residivis Narkoba Ditembak
Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki pelaku pencurian kendaraan sepeda motor Roy Hendrik Kembaren alias Tupak (47), warga Jalan Ayahanda karena melawan ketika diamankan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Sabtu (8/6), mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis 6 Juni 2024 siang di Jalan Jamin Ginting karena sudah lama menjadi target operasi personel Polsek Medan Baru sebagai pelaku curanmor.
Yayang mengungkapkan, tersangka ini ditangkap atas dua laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dalam aksinya pelaku mengincar sepeda motor sedang terparkir.
(wol/ryp/d1)
Discussion about this post