MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga jadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari penggerebekan itu polisi menangkap sebanyak lima orang berinisial BT (48), ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48) bersama sejumlah barang bukti narkotika.
“Ada lima orang yang kami tangkap, salah satunya diduga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku disita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang,” kata Kasubnit 1 Unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Gede Augusta Angga Negara, Rabu (30/10).
Demo di Disdik Sumut Diintimidasi Preman
Aksi unjukrasa yang dilakukan Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara di Dinas Pendidikan Sumut dibubarkan sekelompok preman, Rabu (30/10). Diduga preman ‘bayaran’ tersebut bertindak atas perintah dari oknum petinggi di dinas setempat.
Koordinator Aksi, Ahmad Karim, kepada sejumlah awak media menuturkan, semula aksi mereka berjalan damai. Mereka membentangkan spanduk tuntutan dan berorasi, meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis untuk mundur dari jabatannya.
Kejati Sumut Terima UP Korupsi
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan Dana Kas PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara sebesar Rp1.010.518.750 untuk pelaksanaan Sumut Fair 2020.
“Benar, Tim Pidsus Kejati Sumut menerima uang pengembalian dari perkara atas nama Terdakwa Pemiga Orba Yusra selaku Direktur PT Harmoni Muda Inovasi (PT. HMI) saat ini masih dalam tahap akan dilakukan pembacaan tutnutan pidana,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, Rabu (30/10).
Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan, kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi PT PPSU ini sebesar Rp960.518.750 dan telah dikembalikan oleh Terdakwa Pemiga Orba Yusra sebesar Rp10.000.000 yang disetor ke rekening PPSU pada tanggal 26 Juni 2024.
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post