MEDAN, Waspada.co.id – Tim Macan Polres Belawan mengamankan kelompok pemuda pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di Jalan Yong Panah Hijau dan Jalan Tol depan RS PHC Belawan.
Adapun kelompok pemuda pelaku tawuran yang diamankan itu berinisial MZ (19), BA (20), AP (19), SDT (21), MR (20) dan seorang remaja berusia 18 tahun. Salah satu pelaku tertangkap basah membuang celurit yang kemudian dijadikan barang bukti oleh polisi.
Pemko Medan Harus Bisa Jadi Keluarga Bagi Masyarakat
Pemko Medan harus memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat menganggap Pemko Medan adalah bagian dari keluarganya sebagai tempat untuk mengadu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memimpin apel perdana di Balai Kota dalam rangka mengawali masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Periode 2025-2030, Senin (3/3).
Kejari Medan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan korupsi penguasaan aset milik PT KAI (Kereta Api Indonesia), yang merugikan keuangan negara sebesar Rp35,49 miliar.
“Tim penyidik Pidsus Kejari Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan korupsi penguasaan aset milik PT KAI yang terletak di Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza, Senin (3/3).
(wol/d2)
Discussion about this post