TEBINGTINGGI, Waspada.co.Id – Kepolisian Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria mengaku bernama Jannes Kilon Diaz, warga Tebingtinggi, di sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Selasa (18/3) sore.
Jannes ditangkap usai memposting sebuah video di akun facebook-nya di tengah Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah yang berisikan pengakuan dirinya sebagai Nabi dan pernyataannya hendak membubarkan agama Islam.
Jannes mengungkapkan pernyataan itu dalam Video berdurasi 1 menit 30 detik mengenakan kostum putih dan celana hitam dengan sebuah meja stand di lapangan golf di perkebunan Pabatu Tebingtinggi.
Fungsional Tol Kisaran dan Sinaksak
Polda Sumut segera memfungsionalkan Tol Kisaran dan Sinaksak dalam mengantisipasi masalah kemacetan selama libur mudik lebaran 2024.
Untuk memastikan kesiapan fungsional Tol Kisaran dan Sinaksak itu Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara melakukan peninjauan.
Dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengecek kondisi jalan Tol Indrapura, Lima Puluh, hingga Kisaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ruas jalan tol pada lebaran nanti sudah dapat dilalui kendaraan para pemudik.
Penipuan Masuk Akpol
Beredar rekaman video viral di media sosial perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi kediaman S di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (20/3), kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menyita barang bukti handphone milik S karena diduga terlibat dalam perkara modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW.
Tak ingin handphone miliknya disita sebagai barang bukti S pun menghancurkan handphone di hadapan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Atas perbuatannya itu oknum S dikabarkan telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
(wol/ega/d2)
Discussion about this post