MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pria asal Provinsi Aceh karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 56 kg Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat.
Terbukti Nistakan Agama, Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Bui
Terbukti melakukan penistaan Agama, Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Entok divonis 2 tahun 10 bulan (34 bulan) penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/3). Majelis hakim yang diketuai Achmad Ukayat meyakini transgender berusia 40 tahun itu terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat Sidak Disdukcapil Medan, Rico Waas Bilang Setiap Kendala Pasti Ada Solusi
Wali Kota Medan Rico Waas melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (10/3). Selain ingin menyapa jajaran Pemko Medan yang melaksanakan urusan bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini, juga mau merasakan secara langsung apa yang dialami masyarakat saat berurusan ke Kantor Disdukcapil tersebut.
Baca selengkapnya
(wol/mrz/d2)
Discussion about this post