MEDAN, Waspada.co.id – Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (LMM) yang seharusnya menjadi kebanggaan warga ternyata menyisakan banyak masalah. Selain belum rampung sepenuhnya, proyek ini juga diwarnai dugaan pelanggaran hak pekerja, perusahaan bermasalah hingga tindakan yang dianggap tidak berprikemanusiaan.
Salah satu mantan pekerja proyek, khususnya di bagian pemasangan lift dan eskalator, mengungkapkan kepada wartawan bahwa hingga kini ia dan dua rekannya belum menerima upah.
“Betul, kami belum menerima gaji. Selain saya, ada dua orang lagi yang bekerja di proyek ini yang juga belum dibayar sampai hari ini,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (12/3).
Polrestabes Tangkap Sita 34 Kg Sabu
Tim Polrestabes Medan bersama jajaran polsek menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi faktor utama kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pemberantas narkoba itu dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan diantaranya Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Pancur Batu, Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian, di Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Patumbak, Kecamatan Medan Timur, dan Kecamatan Kutalimbaru.
Dishub Sumut Batasi Angkutan Barang
Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama untuk memastikan kelancaran arus mudik lebaran Idul Fitri 2025.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 7 Maret 2025.
Dia mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, sebagai langkah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pemudik.
(wol/man/d2)
Discussion about this post