MEDAN, Waspada.co.id – AS warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan karena mencuri perhiasan milik warga senilai Rp60 juta.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengatakan pelaku beraksi saat penghuni rumah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara tengah tertidur.
“Pelaku yang melihat jendela rumah korban terbuka lalu melancarkan aksinya bersama temannya masuk ke dalam mencuri sejumlah perhiasan emas berupa gelang serta handphone dengan total mencapai Rp60 juta,” katanya, Selasa (23/7).
Polrestabes Medan Selidiki Dugaan Temuan Beras Bulog
Polrestabes Medan tengah menyelidiki dugaan penemuan beras bulog yang diganti kemasan lalu dijual kembali kepada masyarakat di kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
“Penemuan beras bulog itu masih dalam tahap penyelidikan karena ada dugaan-dugaan yang harus didalami baik di TKP maupun saksi-saksi,” terang Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Senin (22/7) malam.
Ia mengungkapkan, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah memeriksa sejumlah saksi atas penemuan beras bulog dari salah satu rumah warga tersebut.
4 Pelaku Penyerangan Petugas
Eksekusi bangunan yang berlokasi di lahan Eks PTPN, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu mengakibatkan sejumlah petugas terluka karena diserang
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan serangkaian penyelidikan menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial S (45), WFS (41), SB (46) dan MHS (23).
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengatakan keempat pelaku terbukti melakukan penyerangan terhadap petugas saat mengamankan jalannya eksekusi bangunan di Desa Sampali, beberapa waktu.
(wol/lvz/d2)
Discussion about this post