MEDAN, Waspada.co.id – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil menambah panjang konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra di Sumatra Utara, dimana pada tahun 2024 ini mengoperasikan 2 seksi baru yaitu Tol Binjai-Langsa Seksi 2 Segmen Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 km yang memangkas waktu dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit.
Kemudian Tol Indrapura-Kisaran seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 km yang memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Kisaran dari yang sebelumnya 5 jam menjadi 2,5 jam saja.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menuturkan bahwa sebelumnya Hutama Karya juga telah mengoperasikan terlebih dahulu Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) sejak 11 Februari 2022.
“Lalu Seksi 2 Segmen Stabat-Kuala Bingai sejak 20 September 2023, serta Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 (Indrapura-Lima Puluh) dan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak melalui anak perusahaan PT Hutama Marga Waskita pada 10 November 2023,” tuturnya, Jumat (7/6).
Khusus untuk Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat), selama beroperasi 2 (dua) tahun ini, telah dilakukan berbagai penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Sementara dari sisi lalu lintas dan transaksi, Hutama Karya melakukan penambahan lampu flip-flop, rumble stripes, dan reflektor guna mengantisipasi kecelakaan pada malam hari, penambahan layanan derek gratis serta pemasangan CCTV dengan 2 mata kamera di sepanjang jalan tol yang dapat dipantau melalui aplikasi HK Toll Apps,” katanya.
Terakhir, dari sisi peningkatan kualitas, pada ruas tol ini dilakukan pemeliharaan secara rutin sehingga tidak terdapat pothole (lubang) di jalan tol serta dilakukan peningkatan beautifikasi pada jalan tol.
Adjib menambahkan selain peningkatan SPM pada Tol Binjai-Stabat, Hutama Karya juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan penetapan tarif pada Tol Indrapura-Kisaran seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) setelah lebih dari 1 bulan beroperasi tanpa tarif.
“KepMen PUPR No. 1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran telah dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024, sehingga dalam waktu dekat segera akan diberlakukan tarif,” tambah Adjib.
Dengan jangka waktu pengoperasian dan sejumlah fasilitas yang telah diberikan, Hutama Karya berkomitmen bahwa penetapan tarif dipastikan disertai pemenuhan dan peningkatan SPM melalui pemeliharaan dan peningkatan layanan transaksi serta operasional.
Sementara itu, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi aktif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN selaku regulator, Pemerintah Daerah, Komunitas/Asosiasi, serta Akademisi daerah setempat untuk menampung masukan dari sejumlah pihak selama masa sosialisasi persiapan bertarif ini,” tutup
“Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik. Perusahaan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol,” jelasnya.
“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post