Sebut Spead Boat Pengangkut Barang Selundupan dari Thailand Kapal Jenis HSC
LANGSA, Waspada.co.id – Humas Bea Cukai Langsa, Ade Kurniawan, diduga coba menyamarkan informasi seputar barang bukti kapal jenis High Speed Craft (HSC) yang digunakan untuk mengangkut barang impor ilegal berupa puluhan sepeda motor yang dimankan Bea Cukai Langsa, Kanwil DJBC dan Satgas (Satuan Tugas) patroli laut BC 30004, beberapa waktu lalu.
Kapal pengangkut barang impor ilegal tersebut diduga barasal dari Thailand. Berdasarkan daftar barang bukti yang diamanakan Bea Cukai Langsa, tercatat ada 1 unit kapal jenis HSC yang ditemukan tim patroli darat bersandar di dermaga di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, saat melakukan penyisiran pada 31 Oktober 2024 lalu. Kapal ditemukan dengan keadaan tanpa ABK.
“Iya, kapal HSC-nya saat ini ada di Kuala Langsa,” jawab Ade, sembari mengirimkan foto speed boat yang diklaimnya sebagai kapal jenis High Speed Craft (HSC), Senin (11/11).
Diketahui ada beberapa tipe kapal yang termasuk ke dalam kategori High Speed Craft (HSC) di antaranya yakni Hovercraft (kapal bantalan udara), kapal hydrofoil, kapal katamaran, dan kapal monohull.
Umumnya, kapal HSC tersebut rata-rata memiliki panjang 14,30 meter, lebar 3,3 meter. Bahan badan kapal alumunium dan kecepatan hingga mencapai 65 knots.
Dalam operasi penindakan tersebut, Bea Cukai Langsa turut mengamankan 22 unit motor bekas roda dua berbagai merk, 4 ekor ular dan 21 botol berisi kelabang, 7 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, dan 61 koli suku cadang kendaraan bermotor dalam kondisi bekas. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post