AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Ibu pembuang bayi yang sempat menghebohkan masyarakat Aekkanopan akhirnya di tangkap pihak kepolisian di kediamannya, Selasa (2/4).
Diketahui pelaku berinisial TU alias Tami (23 thn) merupakan seorang janda muda bekerja di salah satu penjual barang pecah belah di Jalan Lintas Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Pelaku ditangkap polisi di tempat dia bekerja di toko pecah belah Desa Ledong Timur. Usai memboyong Tami, selanjutnya polisi membawa ke rumah kediamannya di Dusun II Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan tepatnya berbatasan dengan Lingkungan II Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Informasi diperoleh Waspada Online, rumah pelaku yang tidak jauh dari tempat pembuangan bayi di sungai Aekkanopan atau under pass. Sesampainya di rumah Tami, spontan warga setempat kaget karena melihat kehadiran polisi berikut membawa Tami ke lokasi.
Dalam kesempatan itu juga tim personil Polsek Kualuh Hulu selanjutnya melakukan reka adegan, mulai dari melahirkan bayi di belakang rumah hingga membunuh bayinya.
Kemudian dilanjutkan adegan membuang bayi ke Sungai Aekkanopan yang ditemukan warga tepatnya di bawah jembatan gantung perlintasan rel kereta api.
Hingga saat ini belum diketahui pasti motif pelaku membunuh bayinya dan pihak Polsek Kualuh Hulu belum memberikan keterangan resmi pada awak media.
Sebelumnya warga sekitar dihebohkan adanya ditemukan seorang mayat bayi laki-laki di sungai Aekkanopan, Senin (1/4). Tidak sampai dalam waktu tempo 24 jam, polisi berhasil mengungkap ibu pelaku pembuang bayi tersebut.
Tak disangka pelakunya ada warga sekitar perbatasan Kabupaten Asahan-Labura atau TKP pembuangan bayi tidak jauh dari rumah kediaman pelaku. Kini pelaku masih menjalani proses hukum. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post