MEDAN, Waspada.co.id – Idul Adha 1445 H, Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 5 ekor lembu dalam hari besar Idul Adha 1445 H di pelataran Kantor PN Medan.
Penyembelihan 5 ekor hewan qurban tersebut dihadiri langsung oleh ketua panitia qurban yang merupakan Hakim PN Medan Sulhanuddin. Tak hanya Sulhanuddin, beberapa Hakim PN Medan yang juga panitia kurban ikut hadir.
Ketua panitia qurban Sulhanuddin menyebutkan bahwa Idul Adha tahun ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala saat penyembelihan kelima ekor hewan kurban tersebut.
“Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar,” katanya, Selasa (18/6).
Hakim PN Medan itu juga mengungkapkan bahwa daging qurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar PN Medan.
“Untuk masyarakat umum sebanyak 170 bungkus dan untuk fakir miskin sebanyak 96 bungkus,” tandasnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post