JAKARTA, Waspada.co.id – Lini masa media sosial Instagram ramai membahas unggahan soal kenapa stok obat pasien BPJS Kesehatan sering kosong.
Unggahan itu diposting oleh @mood.jakarta pada Kamis (9/1).
“Dok, kalau pakai BPJS kok obatnya kosong2 terus?” tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang awalnya viral di TikTok itu, disebutkan bahwa alasan stok obat pasien BPJS Kesehatan sering kosong adalah karena pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit seringkali tidak tepat waktu.
Keterlambatan dan ketidakjelasan pembayaran itulah yang kemudian disinyalir sebagai penyebab obat pasien BPJS Kesehatan sering kosong.
Lantas, benarkah pembayaran BPJS Kesehatan atas klaim obat dari rumah sakit sering terlambat sehingga berdampak pada ketersediaan obat?
Penjelasan BPJS Kesehatan
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah narasi tersebut. Dia memastikan, ketersediaan obat bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.
“Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada satu entitas, melainkan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Rizzky, mengutip Kompas.com, Kamis (9/1).
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya pada Pasal 58.
Dijelaskan, terdapat pembagian tanggung jawab dalam memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai. Rizzky juga menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim obat yang diajukan rumah sakit.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut,” tegas dia.
Rizzky berpendapat, seluruh klaim yang diajukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana jika stok obat pasien BPJS Kesehatan kosong?
Lebih lanjut, Rizzky menyampaikan, setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku dapat menerima manfaat tebus obat gratis. (wol/kompastv/ryp/d2)
Discussion about this post