PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Ada beberapa titik lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Batangnatal yang diungkap masyarakat ketika awak media melakukan penelusuran ke kecamatan itu, Senin (12/8) lalu.
Namun dari sekian banyak desa yang ada, masyarakat hanya mengungkapkan sebagian besarnya berada di Desa Muara Parlampungan.
Bahkan Kepala Desa Muara Parlampungan, Bahtiar pun pernah berujar ketika dikonfirmasi soal keruhnya air Sungai Jambur Torop. Saat itu dikatakannya karena mesin dompeng, meski menolak penggunaan alat berat seperti yang disebutkan oleh masyarakat.
Kendati demikian, berikut dugaan lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Batangnatal yang dihimpun dari masyarakat, termasuk jumlah ekscavator dan dugaan para pemainnya.
Desa Tombang Kaluang. Di sana dikabarkan ada satu unit ekscavator yang beroperasi. Oleh masyarakat, diduga adalah milik R.
Kemudian Desa Muara Parlampungan, tepatnya di Jambur Torop. Masyarakat menginformasikan ada lima unit ekscavator, yang diduga adalah milik H, F, A, G dan B/A.
Lalu di Desa Muara Soma, Tombangtano, ada satu unit yang juga diduga milik S. Dan di Ampungsiala, dua unit yang diduga juga milik J. (wol/wang/pel)
Discussion about this post