SINABANG, Waspada.co.id – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue yang terpajang di beberapa titik ditemukan menyalahi aturan.
Itu diketahui saat tim Panwaslih turun ke lapangan menjalankan fungsi pengawasan. Hasil pemantauan, didapati sejumlah APK tak taat aturan. Bukan hanya di seputaran Kota Sinabang, namun juga hingga di tingkat kecamatan.
“Ada beberapa APK yang kita temukan bentuk spanduk bahkan baliho diikat di tiang listrik, di pohon, jembatan dan badan jalan. Terkait ini kita akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ahmad Ritaudin, Ketua Panwaslih Simeulue, Kamis (24/10).
Sementara, untuk mengantisipasi hal serupa, kata Erick, sapaan akrabnya, jajaran Panwaslih Simeulue saat ini terus mengoptimalkan fungsi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Begitu pun Panwaslih akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan penertiban APK di wilayah Kabupaten Simeulue.
“Penertiban berikutnya, kita akan turut melibatkan semua unsur. Seperti, Kesbangpol, KIP, TNI, Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan untuk dapat membantu bekerja sama dalam penegakan aturan ini,” tandasnya. (wol/ind)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post