JAKARTA, Waspada.co.id – Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya menjaga maruah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dari berbagai upaya adu domba yang berusaha mengguncang partai. Hal itu disampaikan Hasto jelang menjalani pemeriksaan KPK pada, Rabu (26/2).
“Kepada seluruh kader, simpatisan, dan anggota PDI Perjuangan, saya berpesan tetap jaga semangat juang, jaga Ibu Megawati dari mereka yang ingin mengaduk-aduk partai. Tetap semangat dan Merdeka,” kata Hasto dilansir dari laman republika, Rabu (26/2).
Hasto juga menegaskan kondisinya dalam tahanan baik-baik saja. Ia diterima dengan baik oleh para tahanan lain yang disebutnya sebagai ‘warga Merah Putih’. Bahkan saat menjalani isolasi, ia mendapat berbagai bentuk dukungan, termasuk kopi dan teh.
“Semangat saya tetap bergelora karena ini adalah perjuangan untuk keadilan. Indonesia harus terbebas dari campur tangan kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat penindasan,” ujar Hasto.
Hasto mengaku tetap menjalani rutinitas disiplin, termasuk berolahraga bersama rekan tahanan setiap pagi. Ia juga mengajak mereka menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, seperti ‘Maju Tak Gentar’ dan ‘Garuda Pancasila’.
“Sekarang setiap pagi, kalau lagu ‘Indonesia Raya’ berkumandang, semua berdiri dengan sikap sempurna. Ini untuk mengingatkan bahwa republik ini dibangun atas dasar perjuangan keadilan dan kemanusiaan yang sejati,” ujar Hasto.
Selain itu, Hasto menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan menang. Ia meminta seluruh kader PDIP tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah partai. “Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Hasto.
Sebelumnya, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada, Senin (13/1). Tapi saat itu Hasto dapat melenggang bebas.
Kemudian, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa kembali pada 17 Februari setelah praperadilan pertamanya kandas. Hasto tidak hadir dengan dalih mengajukan gugatan praperadilan kedua. Hasto menjawab panggilan ulang KPK pada 20 Februari yang berujung penahanannya. (wol/republika/mrz/d2)
Discussion about this post