MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan memaparkan tiga pelaku begal yang beraksi di kawasan Titi Kanal Delitua setelah berhasil diamankan pada Kamis (9/1) malam.
Ketiga pelaku begal yang diamankan itu berinisial G, B dan R. Bahkan terhadap salah satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
“Para pelaku ini terbukti membegal korban bernama Ismail Pulungan dengan menggunakan senjata tajam saat melintas di Titi Kamal Delitua pada Jumat dinihari lalu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (10/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ia mengungkapkan ketiga pelaku sudah kali melakukan kejahatan jalanan atau begal di wilayah Patumbak, Sunggal, Delitua dan Deliserdang.
Untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan memepet para korbannya lalu mengancam menggunakan senjata tajam dan membawa sepeda motor korban.
“Dalam aksinya para pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban,” sebutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya sudah ditahan di Mapolsek Delitua.
“Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti satu unit sepeda motor, senjata tajam, pakaian serta lainnya. Terhadap pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post