JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menepis rumor adanya rencana penerapan Kurikulum Nasional (Kurnas) untuk menggantikan Kurikulum Merdeka pada Maret 2024 mendatang. Saat ini Kemendikbudristek justru tengah menyiapkan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.
“Saat ini, Kemdikbudristek sedang merumuskan dan merancang kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional yang selalu akan disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan khususnya yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek Iwan Syahril, Kamis (29/2).
Iwan menerangkan, Kurikulum Merdeka mempunyai keunggulan, yakni menerapkan materi pembelajaran yang esensial. Dengan begitu, dia memastikan proses pembelajaran akan lebih mendalam. Bahkan, kata dia, pengembangan karakter hingga kompetensi peserta didik dapat ditingkatkan sehingga menjadi pribadi yang unggul dengan karakternya masing-masing.
Selain untuk murid, jelas Iwan, Kurikulum Merdeka juga memberikan fleksibilitas bagi pendidik untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas. Dengan begitu, kata dia, mereka mampu menuntaskan persoalan krisis pembelajaran.
“Kurikulum ini fokus pada pendalaman, bukan kecepatan sehingga guru tidak perlu diburu-buru menyelesaikan semua materi yang harus dikuasai,” terang Iwan.
Iwan mengungkapkan, Kurikulum Merdeka dapat secara adaptif digunakan dalam berbagai kondisi, sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, fleksibel. Dengan begitu pengajar atau guru dapat leluasa dalam menciptakan pembelajaran, serta berfokus pada kebutuhan murid.
“Pada dasarnya tiap anak Indonesia berhak mendapatkan pembelajaran berkualitas, menyenangkan, dan lebih bermakna. Hal ini merupakan tujuan dalam Kurikulum Merdeka,” jelas Iwan.
Sebagai informasi, hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah memilih dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara sukarela sebagai kurikulum satuan pendidikan.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Budi Santoso Wignyosukarto melihat Kurikulum Merdeka dapat menciptakan proses pembelajaran yang relevan dan lebih dekat dengan murid. Termasuk juga kompetensi yang dibutuhkan lapangan pekerjaan yang diminati ketika lulus.
“Kurikulum Merdeka dilaksanakan agar lulusan lebih dekat dengan lapangan kerja, termasuk dalam penyusunan Capaian Pembelajaran (CP), yang diharapkan sesuai dengan kompetensi tertentu,” kata Budi.
Selain itu, kata dia, Kurikulum Merdeka juga dapat menguatkan pemahaman dasar peserta didik. Dengan begitu, siswa atau siswi terutama di jenjang menengah atas akan lebih siap untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
“Jadi bagaimanapun penyusunan kurikulum memang mempunyai suatu tujuan keluaran tertentu. Itu secara garis besar pendapat saya,” ujar dia.
Sebelumnya, Kemendikbudristek akan menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional lewat Permendikbudristek Kurikulum Merdeka. Setelah Permendikbudristek itu terbit, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberi waktu dua tahun untuk mempelajari dan menerapkannya.
“Regulasi ini akan memberi kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan Kurikulum Nasional. Setelah Permendikbudristek ini terbit, sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam siaran pers, Selasa (27/2) lalu.
Pria yang kerap disapa Nino itu menjelaskan, yang paling penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah tujuan akhirnya. Di mana, kata dia, pergantian kurikulum hanya cara untuk mencapai tujuan yang semua pihak inginkan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid.(wol/republika/mrz/d1)
Discussion about this post