JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membuka peluang memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam dugaan kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Pemeriksaan Thohir bersaudara itu sangat tergantung pada kebutuhan penyidik. “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” ujar Febrie kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).
Namun demikian, belum diketahui secara jelas kapan pemeriksaan itu akan terlaksana. Sebab menurut Jampidsus, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi terkait keterlibatan sembilan orang tersangka.
“Ini kan semua proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan,” kata Jampidsus.
Sebelumnya, Pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) Garibaldi Thohir alias Boy Thohir diduga ikut terseret dalam pusaran korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boy diduga mengendalikan para pejabat Pertamina yang kini mendekam di tahanan.
Informasi yang didapatkan dari internal Kejaksaan Agung, Boy diduga mengatur para pejabat Pertamina ini melalui dua orang kepercayaannya, R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias James.
Sementara itu, Erick Thohir memilih bungkam saat ditanyakan perihal dugaan keterlibatan ia dan Boy Thohir dalam kasus yang kini sedang diselidiki Kejagung.
Erick hanya memberikan gestur menolak dengan tangan dan menurunkan bibirnya agak cemberut, sebelum akhirnya bergegas meninggalkan ruang rapat .
Sepanjang perjalanan menuju kendaraan dinasnya, beberapa wartawan terus melontarkan pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Pertamina.
Namun, Etho tetap memilih diam tanpa memberikan komentar. (wol/lvz/inilah/d2)
Discussion about this post