GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Ketua Komisi III DPRD Padang Lawas Utara (Paluta), Akhiruddin Ritonga, meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Paluta untuk mengkaji ulang terkait pembukaan portal jalan yang terletak di simpang Barakas yang mengakibatkan rusak parahnya jalan simpang Barakas menuju ke Kecamatan Simangambat.
Politisi Partai Bulan Bintang ini berpendapat dengan dibukanya kembali portal jalan tersebut, membuat jalan simpang Barakas menjadi rusak parah akibat banyaknya truk perusahan yang over kapasitas, sehingga membuat badan jalan rusak parah.
“Kita mendesak pemerintah kabupaten Paluta dalam hal ini dinas perhubungan untuk mengkaji ulang pembukaan portal jalan tersebut dimana dengan di bukanya portal jalan tersebut seluruh badan jalan menjadi rusak parah dan masyarakat pengguna jalan menjadi resah untuk melintas di jalan tersebut,” ungkapnya kepada Waspada Online, Senin (24/2).

Akhiruddin juga meminta kepada pemerintah pembangunan jalan tersebut jangan hanya berpatokan pada dana CSR perusahan. Namun harus ada pembahasan dan komitmen untuk bisa mengatasi kerusakan jalan yang terus menerus. Mengingat jalan simpang Barakas-Simangambat merupakan jalan golongan III, namun truk yang melintas merupakan truk besar.
“Intinya, saya sampaikan ini akibat banyaknya keluhan masyarakat pengguna jalan yang merasa dirugikan akibat banyaknya truk yang melebihi kapasitasnya melintas di jalan tersebut, sehingga mengakibatkan jalan rusak parah,” ketusnya.
Akhiruddin menambahkan, apabila pemerintah tidak dapat merumuskan persoalan tersebut dengan perusahaan-perusahan yang ada, maka sebaiknya jalan diportal kembali agar truk truk bermuatan lebih tidak bebas melintas. Mengingat saat ini hampir setiap harinya selalu ada truk yang terbalik hingga menimbulkan kemacetan. (wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post