MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas terukur (tembak) terhadap 80 para bandit pelaku kejahatan jalanan sejak Januari-September 2024.
“Ini bagian dari upaya memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal dan sesuai dengan atensi Bapak Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Sabtu (12/10).
Ia mengungkapkan, Kapolda Sumut telah memerintahkan seluruh Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) untuk menindak tegas geng motor, begal dan pengedar narkoba.
“Kemarin ada 5 tersangka yang kita tembak. Lalu ada 6 tersangka. Sampai September 2024 ini ada sekitar 80 tersangka yang kita beri tindakan tegas terukur untuk memberi efek jera para pelaku,” ungkapnya.
Terkait penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, Jama mengungkapkan telah dibentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dengan kekuatan 22 personel yang mobile mencari begal dan sarang geng motor.
“Ingat, kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam melakukan patroli,” tegasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dengan 5 tersangka yang ditembak karena berusaha melawan petugas. Ke lima kasus ini hasil pengungkapan yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, 1 kasus curat oleh Polsek Patumbak, 1 kasus curat Polsek Medan Area dan 1 kasus curanmor Polsek Medan Barat. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post