MEDAN, Waspada.co.id – Harga cabai merah di Kota Medan maupun Sumut pada umumnya alami kenaikan selama sepekan ini. Kenaikan harga cabai merah di Sumut tidak terlepas dari kenaikan harga cabai merah di sejumlah wilayah lainnya, khusunya di Jawa.
Berdasarkan hasil pemantauan PIHPS, di Bandung pada Selasa 25 maret 2025 harga cabai merah dijual Rp67.500 per Kg. Di Pekanbaru, Riau, harga cabai merah dijual Rp56.750 per Kg. Sementara di Palembang dijual Rp64.300 per Kg.
Jika dibandingkan dengan harga di Medan yang pada perdagangan kemarin, Selasa (25/3), ditransaksikan Rp39.800 per Kg mengacu kepada PIHPS.
“Dan pada pagi ini saya lakukan pemantauan di wilayah Sumut harga cabai yang sama alami kenaikan,” ungkap Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, Sabtu (28/3).
Menurutnya, kenaikan harga cabai merah di Sumut tidak akan terjadi kalau harga cabai serupa di wilayah lain tidak alami peningkatan. Harga cabai merah di Jawa sebenarnya tidak langsung mempengaruhi harga cabai di Sumut, namun kenaikan harga cabai di Sumatera Selatan dan Riau berpeluang untuk mendorong kenaikan harga di wilayah Sumut.
“Sebenarnya Sumut memiliki pasokan yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhannya. Namun kenaikan harga di Jawa yang bahkan sempat menyentuh Rp100 ribu lebih untuk cabai rawit merah, perlahan memicu migrasi cabai dari Sumut untuk memasok wilayah lainnya. Dan kenaikan harga cabai saat ini merupakan dampak dari rentetan masalah harga cabai yang sempat murah sebelumnya,” terangnya.
Pasokan cabai merah di Sumut akan mencapai puncaknya pada perdagangan Kamis dan Jumat yang berpeluang menekan harga cabai di Sumut nantinya.
“Sumut tidak memiliki masalah serius terhadap pasokan cabai sejauh ini. Namun masyarakat Sumut harus membayar harga yang lebih mahal untuk cabai seiring dengan kenaikan harga di luar Sumatera Utara,” pungkasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post